Selain miras, ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis turut dihancurkan. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga terkait kebisingan yang mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan.
“Kami ingin Ramadan berjalan tenang. Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak kenyamanan publik,” ujar Kapolres.
Meski barang bukti telah dimusnahkan, AKBP Arif menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti. Operasi serupa akan terus digelar untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga sepanjang Ramadan.








