Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa miras ilegal menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminal di wilayahnya. Selama 30 hari operasi intensif menjelang Ramadan, ribuan liter miras berhasil disita dari berbagai titik rawan.
“Miras ini bukan sekadar pelanggaran, tapi pemicu tawuran, pelecehan, dan tindak kekerasan. Banyak pelaku kejahatan yang mengonsumsi alkohol sebelum beraksi,” tegas AKBP Arif.
Analisis internal menyebutkan, jumlah miras yang dimusnahkan berpotensi memabukkan hingga 15.000 orang. Polres Lamongan menyebut tindakan ini sebagai langkah preventif menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk alkohol ilegal.








