Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar masyarakat dapat beribadah dengan aman dan tenang.
Tujuan dari kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan umat Kristiani yang merayakan Natal.
Mencegah gangguan keamanan dan tindakan kriminal, menjaga ketertiban serta kenyamanan di lingkungan gereja dan juga membangun kepercayaan dan kerjasama antara Polres Lamongan dan masyarakat.








