Polres Lamongan Buka Layanan WhatsApp untuk Pengaduan dan Informasi Masyarakat

  • Whatsapp

Dalam pamflet yang telah disebarkan, disebutkan bahwa masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0812-2222-5110 kapan saja. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan polisi resmi melalui nomor 110 yang siap melayani selama 24 jam penuh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *