Polres Lamongan Buka Layanan WhatsApp untuk Pengaduan dan Informasi Masyarakat

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Polres Lamongan melalui Kapolres AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.Si mengumumkan pembukaan layanan komunikasi melalui nomor WhatsApp resmi untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Lamongan dalam mendapatkan pelayanan kepolisian, menyampaikan pengaduan, serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *