Dalam video tersebut, tampak salah satu pemuda mengacungkan senjata tajam jenis parang, sehingga memicu keresahan masyarakat.
Polisi akhirnya bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi.
“Setelah video viral, kami langsung lakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku melalui rekaman CCTV,” jelas Ipda Afandi.
Hasil pemeriksaan mengungkap DUR sebagai pembawa senjata tajam jenis parang, sementara JTTI merupakan pengendara motor yang membonceng DUR.
Kepada Polisi, keduanya mengakui hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain bernama “Pasukan Senyap 808 LMG”, yang sebelumnya telah disepakati melalui DM Instagram.







