Kapolres mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan oleh petugas dari terduga pelaku mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
“Narkotika jenis sabu ada 91,96 gram, sedangkan untuk obat keras atau pil dobel L sebanyak 41960 butir. Ini bisa dilihat betapa banyaknya barang bukti yang didapat oleh petugas,” kata Kapolres.
Sejumlah barang bukti lainnya yang diamankan berupa 13 ponsel, alat hisap sabu (pipet), dan juga plastik klip yang digunakan para tersangka untuk melakukan jual beli narkoba di sita oleh Satreskoba Polres Kediri.








