“Kami juga akan menindak pelanggaran seperti pengendara yang melawan arus, menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta menerobos lampu merah. Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh pengguna jalan,” tambah AKP Afandy.
Sebagai bagian dari program Asta Cita, Polres Kediri Kota menekankan pentingnya menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan utama dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Kota Kediri semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pengguna jalan. [Red/Yud]








