“Kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan adanya operasi ini, kami berharap pengguna jalan dapat lebih disiplin dalam berkendara, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir,” ujar AKP Afandy.
Dalam operasi ini, ada 10 sasaran prioritas yang menjadi fokus penindakan, di antaranya adalah berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, serta pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, petugas juga menyoroti pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, bermain ponsel saat berkendara, serta berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba.








