Masih kata Iptu Fathur, tersangka S mengaku bahwa motif dari tindakannya adalah karena persoalan asmara. Di mana tersangka Slamet menaruh hati pada korban M yang sudah tinggal bersamanya selama 12 tahun.
Setelah penyelidikan dari pihak kepolisian, ditemukan fakta lain, yakni para tersangka membawa cairan kecubung. Cairan tersebut niatnya dipakai untuk membius korban, namun belum sempat digunakan.
“Iya ada cairan kecubung yang disiapkan di empat alat suntik. Dari pengakuan tersangka, hendak digunakan untuk membius korban. Namun belum sampai dibius, korban sudah memberontak dan berhasil lepas,” ungkap Iptu Fathur.
Saat ini keempat tersangka harus mempertanggung perbuatannya. Mereka sudah ditahan di Mapolres Kediri Kota beserta dengan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.[Yud]








