KEDIRI |DN – Satreskrim Polres Kediri Kota telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus dugaan penculikan disertai penusukan terhadap korban M asal Kota Kediri
Mereka adalah S (56) warga Probolinggo yang berperan sebagai otak penculikan, dan tiga orang suruhannya yakni Kh (20), Ri (20) dan Su (20).
Kapolres Kediri Kota AKBP Brmastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasareskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin, S.H. mengatakan, kejadian penculikan dan penusukan tersebut dilakukan oleh S dan tiga orang suruhannya. Mereka berempat berangkat dari Probolinggo untuk menjemput paksa korban.
Empat tersangka ini datang ke Kota Kediri untuk menjemput paksa korban. Modusnya yakni salah satu tersangka mengajak kenalan korban. Mendekati lewat media sosial selama satu bulan, dan kemudian janjian untuk bertemu di Taman Sekartaji pada malam kejadian,” kata Iptu Fathur, Selasa (13/8/2024)








