Polres Kediri Kota Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas Melalui Program Police Goes To School

  • Whatsapp

Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Rusihan Ridho, SH, menekankan beberapa hal penting kepada para siswa, seperti larangan melawan arus, wajib memakai helm SNI, larangan berboncengan lebih dari satu orang, larangan melebihi batas kecepatan, dan larangan menggunakan HP saat berkendara.

“Kami juga meminta kepada para pelajar untuk tidak membawa kendaraan dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan knalpot brong, dan bagi anak di bawah umur dilarang membawa kendaraan,” tegasnya, Rabu (17/7).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sementara itu Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Andhini Puspa Nugraha, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa program Police Goes To School bertujuan untuk membekali para pelajar dengan pengetahuan tentang peraturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *