Lebih lanjut, Kompol Dodik menekankan bahwa tindakan pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkala.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang kedapatan memiliki aplikasi judi online di perangkatnya. Sanksi tegas akan diberikan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas institusi,” jelasnya.








