Untuk itu, pihaknya memerintahkan kepada Kapolsek jajaran Polres Kediri agar melakukan patroli keliling di desa-desa.
“Yang pasti battle sound dilarang. Selain itu menyalakan petasan, balap liar dan lainnya yang menggangu ketertiban, kenyamanan masyarakat pasti dilarang,”ungkap AKBP Bimo. [Yud]








