Petugas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan penggeledahan.
“Ditemukan barang bukti dirumah terduga pelaku 1 ponsel, 1 narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klip dengan berat 0,93 gram, pil dobel L sebanyak 8 butir dalam 2 bungkus kertas grenjeng rokok dimasukkan kedalam bekas bungkus rokok, 1 pipet kaca dan 1 alat hisap,”ungkap AKP Sriati.
Kasi Humas menambahkan, terduga Pelaku yang tak berkutik kemudian dibawa ke Mapolres Kediri beserta barang bukti tersebut.








