Dijelaskan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara, polisi telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S, usia sekitar 45 tahun.
Terduga pelaku disebut kerabat korban yang bekerja di sektor swasta, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jombang.
“Satu orang sudah kami amankan. Statusnya masih dalam pemeriksaan dan akan segera kami tingkatkan menjadi tersangka,” kata Margono.
Hasil otopsi menunjukkan adanya luka akibat benturan benda tumpul di kepala korban, yang menyebabkan kematian sebelum jasad korban dibakar.
Korban diduga dibunuh di rumahnya, kemudian dibawa menggunakan mobil milik korban menuju lokasi hutan di Lamongan untuk dibakar.








