Selain itu tindakan tegas juga diharapkan berlaku bagi para penjual miras ilegal termasuk miras oplosan.
“Terlebih, tidak lama lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan, jadi kami berharap Polres Jember nantinya dapat melakukan tindakan tegas kepada para penyalahgunaan Narkoba dan penjualan miras,” ungkap KH. Hamid Hasbullah.
Sementara Kapolres Jember AKBP. Bayu Pratama Gubunagi, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa pihaknya sangat setuju dan sejalan dengan apa yang diharapkan oleh ulama dan tokoh masyarakat dalam pemberantasan peredaran miras dan narkoba.
Bahkan pihaknya akan langsung memerintahkan kepada jajaran dibawahnya, untuk melakukan sweeping dan juga patroli untuk menindak penjualan miras.
Kapolres Jember menegaskan,Polres Jember Polda Jatim akan memperhatikan keinginan ulama dan tokoh masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan miras di Kabupaten Jember.








