“Pengawasan dan pengamanan percetakan serta penyimpanan surat suara dilakukan secara ketat, dan pengawasan ini berlangsung sepanjang hari,” ungkapnya, Jumat (11/10)
Selain pengamanan, pihak kepolisian juga berkolaborasi dengan pihak percetakan untuk memastikan bahwa proses produksi surat suara berjalan lancar.
“Petugas Kepolisian bekerja sama dengan pihak percetakan secara rutin guna memastikan kelancaran setiap tahap produksi,” tambah AKBP Arief Kurniawan








