Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon

  • Whatsapp

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, ataupun memperjualbelikan bahan petasan karena selain melanggar hukum, perbuatannya berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *