Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon DN_1Maret 8, 2026 Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, ataupun memperjualbelikan bahan petasan karena selain melanggar hukum, perbuatannya berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain. [Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,461 Pos terkaitGerak Cepat Layanan 110: Polres Lamongan Sigap Tangani Truk Trailer yang Kecelakaan di LamonganSambut WCD 2026, Kolaborasi TNI dan Pemkab Ngawi Fokuskan Pembersihan Sampah di Parit KetonggoMental Anak Terancam, Babinsa Kendal Tegaskan Pentingnya Stop Bullying di SDN Ploso 1Pangkas Birokrasi Perizinan, Tuban Optimalkan Digitalisasi KRK Melalui Aplikasi SI KERETANegara Hadir untuk Bayi Terlantar di Blawi Lamongan: Perawatan Intensif Dijamin, Polisi Buru Orang TuaResmikan Gedung Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Idayana Tekankan Pentingnya Pelayanan Ramah dan Humanis