Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon DN_1Maret 8, 2026 Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, ataupun memperjualbelikan bahan petasan karena selain melanggar hukum, perbuatannya berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain. [Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,340 Pos terkaitBertabur Prestasi Diraih, SMA Negeri 1 Kedungpring Kian Dipercaya MasyarakatHari Ini Cuaca Jatim Didominasi Berawan dan Udara Kabur, Cek PrakiraannyaEra Digital Jadi Tantangan Baru, Bupati Sidoarjo Minta Orang Tua Lebih Aktif Dampingi AnakPastikan Aman dan Kondusif, Babinsa Koramil Kedunggalar dan Polsek Amankan Tes Calon Warga PSHTRespon Cepat Call Center 110 Polres Ngawi, Aktivitas Konsumsi Miras di Karangjati Dapat DicegahPengacara Tergugat Jadi Sasaran Caci Maki Puluhan Orang, Keamanan Advokat Dipertanyakan