Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon DN_1Maret 8, 2026 Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, ataupun memperjualbelikan bahan petasan karena selain melanggar hukum, perbuatannya berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain. [Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,397 Pos terkaitTangis Haru Lepas Kepulangan MF, Polres Lamongan Pastikan Pemakaman Pendaki Piramid Berjalan KhidmatSambung Akses Antar-Kecamatan dan Salurkan Air Bersih, Sinergi TNI-Masyarakat di Pemalang DiapresiasiAksi Curanmor Sasar Pemukiman Sengon Jombang, Honda Vario Milik Jurnalis PelesatSabet Pengendara Secara Acak di Jalur Babat–Lamongan, 5 Geng Remaja DiringkusMulai Berlaku 10 Agustus, Bayar Parkir di Lamongan dan Babat Cukup Scan QRISLahan Kering Terbakar di Kasreman Ngawi, Sinergi Polisi dan Warga Jinakkan Si Jago Merah