Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon DN_1Maret 8, 2026 Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, ataupun memperjualbelikan bahan petasan karena selain melanggar hukum, perbuatannya berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain. [Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,279 Pos terkaitRekomendasi Panas dari DPRD Lamongan: Digitalisasi, Infrastruktur, dan Pendidikan Jadi Sorotan UtamaBobol Kotak Amal Demi JudolPemuda Sukodono Angkat Potensi Desa Lewat Narasi KreatifDetik Mengerikan di Bojonegoro! Kain Pembonceng Tersangkut Rantai, Motor Terjungka11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 di BaliJanji Permintaan Maaf Tak Terpenuhi, Konflik Kades Danasari vs Warga Meledak di Meja Camat