Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon

  • Whatsapp

Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir terhadap pelaku peredaran bahan peledak ilegal karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Hal itu juga yang mendorong jajaran Polres Bondowoso Polda Jatim bertindak tegas dengan memusnahkan puluhan kilogram bahan petasan hasil ungkap kasus sepanjang Pebruari 2026.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sebanyak 25 kilogram bahan baku mercon yang merupakan barang bukti hasil penindakan Polres Bondowoso dan jajarannya terhadap peredaran bahan peledak ilegal itu dimusnahkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *