“Setelah proses penyidikan rampung, para tersangka akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani tahapan penuntutan,” kata AKP Deky.
Polres Bondowoso Polda Jatim memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan melalui kegiatan preventif maupun represif.
Hal itu guna menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bondowoso.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya. [Yud]








