Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Jual Beli Senjata Api Ilegal Secara Online DN_1Agustus 31, 2024 Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso dan dikenakan pasal 01 ayat 01 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,286 Pos terkaitTerungkap, Pelaku Coret Situs Cagar Budaya Mbah Gleyor Merupakan ODGJWujud Syukur dan Kepedulian, Kapolres Kediri Kota Gelar Doa Bersama serta Santunan Anak YatimWakapolres Kediri Kota Sambut Taruna Bhakti Akademi TNI dan Akpol, Perkuat Sinergi Pengabdian untuk MasyarakatMeriah dan Kondusif, Kapolres Kediri Kota Hadiri Puncak Wali Kota Kediri Cup 2026Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka DiamankanCegah Karhutla, Polres Ngawi Siapkan Patroli Deteksi Dini Titik Api