“Saat ini masih kita dalami dan kembangkan,” tegas AKBP Lintar.
Kapolres Bondowoso menghimbau kepada Masyarakat, agar tidak membeli atau menyimpan senjata api tanpa izin karena jelas melanggar hukum.
Jika memang mengetahui adanya kepemilikan senpi, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.








