Ada pula KG alias Kris (34) warga Jalan Rawa Raya III Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Kompol Gede menambahkan keduanya ditangkap pada Rabu, 12 Juni lalu sekitar pukul 18.00 Wib.
Lokasi penangkapan di Jalan Kalpataru, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Saat itu Polisi mendapat informasi dari masyarakat jika ada dua warga luar kota yang mencurigakan.
Petugas yang mendapat laporan langsung meluncur ke tkp dan benar mendapati dua orang tersebut di pinggir jalan kemudian keduanya pun digeledah.
Saat itulah Polisi curiga dengan senter warna merah. Dan ternyata setelah dibuka senter berisi butiran mirip garam grasak yang ternyata sabu-sabu siap edar.








