KEDIRI | DN – Polres Kediri Kota memperkuat pengawasan internal terhadap personelnya sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Sebanyak 33 personel menjalani pemeriksaan urine narkoba di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Kediri Kota, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut diikuti personel Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya rutin untuk memastikan personel terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., Kasipropam Iptu Bambang Heri Muljon, S.H., Kasi Dokes Ipda Habib, para Pama Polres Kediri Kota serta personel yang mengikuti pemeriksaan.








