Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai 1,5 M

  • Whatsapp

Polisi tak berhenti. Tas selempang juga digeledah dan ditemukan butiran kapsul warna-warni yang ternyata ekstasi alias pil gedek. Tanpa banyak cakap, keduanya digelandang ke kantor Polisi.

Di hadapan Polisi, keduanya mengaku tak tahu jika barang itu berisi narkoba.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Keduanya ditawari kerja oleh seseorang namun sebelum kerja diminta tolong ambil paket di Kota Blitar. Sebagai gantinya diberi uang transport sebesar Rp 2 juta.

Salah satu tersangka mengaku dijanjikan kerja di proyek dengan gaji Rp 8 juta.

Namun sebelum kerja, diminta ke Blitar ambil barang, Bapak empat anak ini pun tak curiga sama sekali.

“Karena ingin kerja dengan gaji Rp 8 juta, rencananya sabu itu dikemas dalam ratusan paket. 1 paket 1 gram dijual Rp 200 ribu, ” pungkasnya. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *