KOTA BATU |DN – Jajaran Satresnarkoba Polres Batu menangkap 16 orang tersangka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu. Dari 16 tersangka yang diamankan itu terdiri dari 15 kasus.
Rinciannya penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 14 kasus dan pil dobel L atau pil koplo sebanyak satu kasus.
Penangkapan 16 tersangka itu dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Batu dalam waktu dua bulan terakhir.
Kasatnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto menyatakan, dari 16 tersangka yang diamankan itu rata-rata merupakan seorang pengedar, perantara ataupun kurir.








