Polres Bangkalan Berhasil Ringkus 1 Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV destaraNovember 28, 2023 Tersangka pun dikenakan pasal 362 KUHP tetang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. [Fau/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 416 Pos terkaitCekcok Usai Senggolan Motor, Warga Tuban Luka Berat Dihantam Batu di Pinggir JalanKasus Dugaan Pencabulan Anak di Lamongan, Terduga Pelaku Justru Balik LaporPeredaran Narkoba Lintas Wilayah Terbongkar, Pemasok Utama Masih DPOKasus Kematian Perempuan di Jombang, Autopsi Ungkap Dugaan PenganiayaanPelaku Diduga Ganjal ATM di Area Dinas Pendidikan Lamongan Ditangkap, Polisi Dalami Jaringan KejahatanKomitmen Berantas Narkoba, Polres Ngawi Amankan Pengedar dengan Barang Bukti 39 Gram Sabu