KEDIRI KOTA |DN – Aparat kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ganja.
Pengungkapan kasus yang dilakukan, Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat berinisial JH dan DK
Hal itu diungkapkan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro, S.H. Minggu (12/05/2024).








