“AKM sangat tahu bahwa liquid yang ia beli mengandung narkotika, karena ketika dihisap menggunakan vape, pemakai akan mabuk atau mengalami halusinasi,” jelas Zainal. AKM juga mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia memasok cairan liquid dengan kandungan narkotika ke Nunukan.
Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Liquid yang diduga mengandung narkotika akan diuji laboratorium di Labfor Surabaya. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan lima botol liquid dengan berbagai merek, termasuk BTAB, Rocket, Rebel, Seven Syndicate, dan JB Syndicate. Selain itu, polisi juga menyita satu kantong plastik hitam dan satu unit ponsel merk Redmi warna ungu.








