Tas Berisi Rp15 Juta Digondol, Satu Pelaku Ditangkap

  • Whatsapp

NGAWI | DN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di halaman depan kantor CV Javamix, Desa Sambirobyong, Kecamatan Geneng. Dalam pengungkapan ini, satu pelaku berinisial MS berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Kasus tersebut terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Korban yang baru saja mengambil uang dari bank memarkir mobilnya di halaman kantor dengan mesin masih menyala dan pintu tidak terkunci. Kelengahan itu dimanfaatkan pelaku untuk mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp15 juta dari dalam kendaraan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *