Namun keinginannya untuk tinggal bersama sang istri harus ditunda karena ia harus menjalani masa hukumannya terlebih dulu. Usai menikah, RW harus kembali menghuni sel tahanan Polres Kediri Kota sebagai narapidana kasus narkoba.
“Saya tidak menyangka akan melangsungkan akad nikah dengan kondisi seperti ini. Namun ini tetap harus disyukuri,” kata RW usai akad nikah di Masjid Baiturahim Polres Kediri Kota, Kamis (13/06/2024).
Masih kata Kasat Tahti Ipda M.S Youono, RW dan keluarganya telah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya. Pernikahan tersebut sudah direncanakan sebelum ia ditangkap polisi.








