Polisi di Kediri Kembali Bekuk Pengedar Pil Dobel L

  • Whatsapp

KEDIRI (DN) – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan barang bukti ratusan pil narkoba jenis dobel L siap edar.

Barang bukti pil dobel L itu didapat dari seorang pria berinisial AS alias Gentho (38) warga Desa Jemekan Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, diduga sebagai pengedar narkoba.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menuturkan terduga pelaku diamankan diwilayah Ringinrejo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *