Polisi Bongkar Sindikat Upal, Ringkus Dua Tersangka di Surabaya destaraMaret 15, 2024Maret 15, 2024 Akibat ulahnya itu, keduanya terancam 244 dan 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. *[Rev]4 Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 40,636 Pos terkaitKecoh Keluarga di Kampung, Perempuan Asal Jombang Tak Berkutik Diciduk Polisi di SurabayaHendak Bawa Kabur Honda Beat di Area Puskesmas, Maling Motor di Lamongan Tak Berkutik Ditangkap MassaMangkir dari Pertanyaan Media, Kades Brengkok Pilih Bungkam Usai Diperiksa JaksaBerkedok Pengobatan Spiritual, Pria 60 Tahun di Kediri Ditangkap Usai Gelapkan Puluhan Juta Rupiah30 Kali Beraksi Sasar Wanita di Sawah Sepi, Pelaku Eksibisionis Asal Cerme Gresik DitangkapPura-Pura Memancing, Dua Pencuri Mesin Traktor Sawah di Perbatasan Jatim-Jateng Ditangkap