Polisi Bongkar Sindikat Upal, Ringkus Dua Tersangka di Surabaya

  • Whatsapp

Akibat ulahnya itu, keduanya terancam 244 dan 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. *[Rev]4

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *