SURABAYA ( DN ) – Polisi membongkar peredaran uang palsu (upal) di Surabaya. Dua pelaku yang berperan sebagai produsen dan distributor upal turut diamankan.
Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto mengatakan peredaran upal terbongkar berawal dari salah satu pelaku berinisial HS (20) yang sedang menginap di sebuah hotel di kawasan Gubeng Surabaya.
Saat itu, HS hendak check out dan membayar sewa hotel dengan upal. Pihak hotel yang curiga lalu menghubungi pihak Polisi.
“Ketahuannya pas bayar hotel, pelaku pakai uang palsu, saat kita datang ternyata sisanya masih banyak di pakaiannya,” kata Kompol Eko saat konferensi pers di Polsek Gubeng Surabaya, Kamis (14/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, oleh tersangka HS (20) ternyata bertugas melakukan distribusi atau menyebarkan upal.








