“Berdasar informasi tersebut Polisi melakukan pelacakan terhadap para pelaku,”terang Iptu Suroto.
Setelah mengetahui keberadaan para pelaku, anggota Polsek Asemrowo langsung melakukan pengerebekan lalu dilakukan penangkapan.
“Kedua pelaku ini yang dikendalikan pengedar A yang masih saudara. A ini suami HF atau kakak kandung DE,” jelas Iptu Suroto.
Suroto menambahkan, DE dan HF mengaku mengirim sabu sesuai dengan perintah A yang saat ini dalam pengejaran petugas.








