Iptu Anang menyampaikan, awalnya petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika diwilayahnya Kecamatan Badas kerap kali dibuat sebagai sarana transaksi peredaran narkoba.
Petugas kemudian mencurigai salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan yakni AK alias Jesika.
“Diamankan dirumahnya,”ucap Iptu Anang.
Petugas langsung bergegas melakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku AK alias Jesika. Pada saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti diduga milik AK alias Jesika.








