Polisi Bekuk Wanita Pengedar Narkoba di Kediri

  • Whatsapp

KEDIRI (DN) – Seorang perempuan berinisial AK alias Jesika (31) diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Perempuan asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri itu ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L dan narkotika jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan terduga pelaku itu berawal adanya informasi dari masyarakat.

“Benar terduga pelaku seorang perempuan berinisial AK alias Jesika,”tutur, Iptu Anang, Sabtu (23/3/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *