KEDIRI (DN) – Seorang perempuan berinisial AK alias Jesika (31) diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Perempuan asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri itu ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L dan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan terduga pelaku itu berawal adanya informasi dari masyarakat.
“Benar terduga pelaku seorang perempuan berinisial AK alias Jesika,”tutur, Iptu Anang, Sabtu (23/3/2024).








