Polisi Amankan Remaja Diduga Anggota Gangster Hendak Tawuran di Surabaya Barat DN_1Oktober 26, 2023 Kini kembali Tersangka AR akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. [Rev/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 522 Pos terkaitDinilai Rawan Kecelakaan dan Tak Efektif, Pembangunan Selter Trans Jatim Koridor VII Disorot WargaMenteri Imipas Turunkan Itjen Usut Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, Ancam Cabut PB Jika Ada IntimidasiDukung Pendidikan Daerah, Baznas Tuban Salurkan Bantuan Bagi 2.000 Siswa di 12 KecamatanKomitmen Keterbukaan Informasi, Kabupaten Tuban Raih Peringkat Tiga Nasional SIDEKA-NGBukan Sekadar Estetika, Desain Pemenang Batik Lamongan 2026 Wajib Punya Nilai Jual dan AplikatifDongkrak Ekonomi dan Ketahanan Pangan, Bupati Yuhronur Tinjau Langsung Proyek Strategis Lamongan