Polisi Amankan Remaja Diduga Anggota Gangster Hendak Tawuran di Surabaya Barat DN_1Oktober 26, 2023 Kini kembali Tersangka AR akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. [Rev/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 485 Pos terkaitDiskusi Ngopi Ahad Pagi di Tarakan: Menguatkan Ketahanan Keluarga di Tengah Tantangan Perilaku MenyimpangBuka Diklat Paskibraka Tuban, Joko Sarwono Tekankan Jiwa Patriotik dan Kedisiplinan Generasi MudaWabup Tuban Puji Dua Siswa SRT 1 yang Lolos Diklat Paskibraka 2026: Jangan Pernah Minder!Pasok Sabu dari Bangkalan, Oknum Pegawai Dishub dan Rekannya Terancam 20 Tahun PenjaraKetuk Palu Sidang Tipiring: Penjual Miras Sidoarjo Terancam Kurungan 3 Bulan Jika Nejad BerulangKasus SK Palsu ASN Gresik: Kepala BKPSDM Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus, Tanda Tangan Dipalsukan