Polisi Amankan Penghasut Massa yang Coba Ganggu Pelayanan SIM di Malang

  • Whatsapp

Aksi yang dilakukan AR tersebut dinilai merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan penertiban SIM di Satpas Singosari. Pemohon SIM yang datang dari berbagai kalangan, seperti warga Malang Selatan, kaum lansia, ibu rumah tangga, dan pekerja, merasa terhambat oleh tindakan tersebut.

 

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Polisi segera merespons dengan menangkap AR dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, spanduk, dan mobil bak terbuka yang dilengkapi pengeras suara untuk melakukan orasi.

 

“Perbuatan pelaku di Satpas Singosari sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan penertiban SIM. Kami bergerak cepat untuk melakukan serangkaian upaya penegakan hukum kepada pelaku,” tambah Kompol Wisnu.

 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan bahwa AR sebelumnya telah membujuk tetangga, saudara, dan temannya untuk ikut aksi penutupan Satpas Singosari. Motifnya diduga terkait keuntungan pribadi, di mana AR tidak lagi dapat melakukan praktik calo di Satpas Singosari karena aturan ketat yang melarang percaloan di sana.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *