Polisi Amankan Dua Pengedar Pil Koplo Asal Plemahan destaraFebruari 25, 2024 KEDIRI (DN) – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap dua orang pemuda diduga pengedar narkoba jenis pil dobel. Keduanya berinisial KP alias Getir (18) dan DPM alias Titit (45) asal Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 40,297 Pos terkaitPeredaran Narkoba Lintas Wilayah Terbongkar, Pemasok Utama Masih DPOKasus Kematian Perempuan di Jombang, Autopsi Ungkap Dugaan PenganiayaanPelaku Diduga Ganjal ATM di Area Dinas Pendidikan Lamongan Ditangkap, Polisi Dalami Jaringan KejahatanKomitmen Berantas Narkoba, Polres Ngawi Amankan Pengedar dengan Barang Bukti 39 Gram SabuBaru Bebas 2025, AK Kembali Ditangkap Kasus Sabu oleh Polres LamonganBuron Tiga Pekan, Pelaku Penembakan Sekuriti Saat Curi Sawit Akhirnya Dibekuk Polisi