Polisi Amankan Dua Pengedar Pil Koplo Asal Plemahan destaraFebruari 25, 2024 KEDIRI (DN) – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap dua orang pemuda diduga pengedar narkoba jenis pil dobel. Keduanya berinisial KP alias Getir (18) dan DPM alias Titit (45) asal Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 40,256 Pos terkaitTerungkap! Kakek di Pemalang Cabuli Cucu Sejak Februari, Polisi Bertindak47 Batang Rel Raib, Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Rel KA di JombangResidivis Kambuhan Tumbang, Polres Lamongan Bongkar Jaringan Curanmor Gresik–LamonganVideo Pribadi Warga Kedungadem Diduga Disebar Tanpa Izin, Dilaporkan ke PolisiDugaan Pencemaran Nama Baik, Polres Lamongan Lanjutkan PenyelidikanDiduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak Belur