Polda Jatim Ungkap Kasus Ganjal ATM Antarprovinsi, Lima Tersangka Diamankan

  • Whatsapp

“Sementara perhatian korban tertuju pada mesin ATM, pelaku lainnya mengintip nomor PIN yang dimasukkan korban,” jelas AKBP Jumhur.

Setelah menguasai kartu dan mengetahui PIN korban, para pelaku kemudian melakukan transaksi menggunakan kartu ATM tersebut.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Komplotan ini antara lain menyasar mesin ATM yang berada di area minimarket karena dinilai memudahkan para pelaku mengamati situasi di sekitar lokasi.

Sementara itu, Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi mengatakan, dalam menjalankan aksinya para tersangka dapat bergerak dalam kelompok kecil yang terdiri dari dua hingga tiga orang.

Uang dalam rekening korban segera dipindahkan setelah kartu berhasil ditukar. Apabila saldo relatif kecil, para pelaku menarik uang secara tunai melalui ATM. Sedangkan untuk nominal yang lebih besar, uang dapat dipindahkan ke sejumlah rekening penampung.

*Beraksi di Sejumlah Daerah di Jawa Timur*

Berdasarkan hasil penyidikan, kelompok tersebut diketahui melakukan aksi di sejumlah wilayah Jawa Timur, antara lain Situbondo, Probolinggo, Ponorogo, Gresik, dan Kabupaten Malang.

Salah satu perkara yang menjadi dasar pengungkapan terjadi di sebuah ATM di wilayah Kabupaten Malang pada 2 September 2026. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp7.850.000.

“Sementara dari pengembangan yang kami lakukan, terdapat kejadian di wilayah lain. Salah satunya di Probolinggo dengan nilai kerugian korban mencapai sekitar Rp100 juta,” ungkap AKP Fauzi.

Penyidik juga mendapati bahwa para pelaku merupakan residivis perkara serupa. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan pola berpindah-pindah dan setelah melakukan kejahatan tidak menetap dalam waktu lama di wilayah sasaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *