Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai Tower Milik Provider, 4 Tersangka Diamankan

  • Whatsapp

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tersangka ASH dan MHA berhasil dilacak sebagai pelaku utama yang terlibat dalam pencurian perangkat telekomunikasi, termasuk UBBP dan SFP dari tower tersebut.

“Dalam kronologi kejadian lainnya, pada tanggal 29 Mei 2024, ASH juga terlibat dalam pembelian barang curian berupa perangkat UBBP dan UMPT di daerah Gunung Anyar, Surabaya,” tambah AKBP Jumhur .

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Selain mengamankan empat tersangka, penyidik juga menyita barang bukti di antaranya dua unit mobil Daihatsu Sigra putih, berbagai peralatan pencurian seperti kunci master, obeng, dan tang potong, serta beberapa ponsel dan perangkat telekomunikasi.

“Kasusnya masih akan terus kami dalami dan kembangkan, untuk mencari kemungkinan tersangka lainnya,” pungkas AKBP Jumhur.

Atas kasus ini, penyidik menjerat para tersangka dengan pasal 363 KUHP dan 480 KUHP atas tindakan pencurian dengan pemberatan serta penadahan barang hasil kejahatan. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *