SURABAYA | DN – Subdit III Jatanras pada Direktorat Reserse Umum ( Ditreskrimum) Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower salah satu provider di wilayah Madura dan Banyuwangi Jawa Timur.
Dari hasil ungkap kasus tersebut, Polda Jatim berhasil mengamankan Empat orang tersangka.
Diduga kuat, keempat tersangka tersebut merupakan jaringan sindikat pencurian baterai tower lintas kota.
Dari keempat orang tersangka tersebut, Dua orang diantaranya berstatus Mahasiswa.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur saat menggelar konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (26/9).
Keempat tersangka tersebut adalah ASH (30), asal Pamekasan, yang merupakan tersangka utama yang bertugas mencuri dari sebuah tower telekomunikasi.








