Gedung yang direncanakan dibagun 7 tingkat dengan luas 4.800 meter persegi tersebut menggunakan dana CSR dari Wismilak senilai Rp 50 Milyar.
“Khusus untuk bangunan Ditreskrimsus menggunakan dana CSR dari PT.Wismilak nilainya Rp 50 Milliar,” kata Irjen Imam Sugianto usai melaksanakan ground breaking, Kamis (16/1/25).
Masih kata Irjen Imam Sugianto, pembangunan gedung milik Ditreskrimsus ini akan dilaksanakan selama kurang lebih 11 bulan mulai Januari sampai November 2025.
“Kita doakan di 2025 ini bangunan akan selesai dan bisa dimanfaatkan untuk penggunaannya,” ungkap Irjen Imam Sugianto.








