Plt Bupati H Subandi Ingin Pemilik UMKM Mudah Urus Izin Usaha

  • Whatsapp

Jika sudah punya izin dan legalitas, pelaku UMKM bisa dengan mudah mengembangkan usaha mereka. Semisal mencari bantuan permodalan usaha.

”Izin usaha sebagai legalitas usaha ini bisa memperluas akses pengembangan usaha bagi mereka,” tambah Subandi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Ainun Jariya, pengusaha konveksi, sangat senang. Dia merasa sangat terbantu dengan program jemput bola pelayanan penerbitan izin usaha di DPM-PTSP Sidoarjo ini. Warga Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, itu mengaku pernah mengurus izin beberapa tahun lalu.
Bahkan, tempat usahanya sudah disurvei. Namun, dia mengalami jalan buntu. Tidak tahu kendalanya sebenarnya apa. Sampai sekarang izin usaha produksi pakaian belum juga tidak diterimanya.

”Sudah pernah mengurus, tapi tidak keluar (izin usaha). Mudah-mudahan kali ini saya berhasil mendapatkan izin usaha. Terima kasih, Pak Bupati,” ungkap Ainun. [DIFO/SWD]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *