Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj. Bupati Takalar, Pj. Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Pj. Bupati Jeneponto akan dilaksanakan pada hari Jumat, 20 Desember 2024, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jl. Jend. Urip Sumoharjo No. 269, Makassar.
Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, menunjuk sosok Muhammad Hasbi yang saat ini menjabat Sekda Takalar untuk menggantikan Setiawan Aswad sebagai Pj. Bupati Takalar.








