Karena kejadian tersebut masuk teritori Polsek Mojoroto, para pemuda tersebut beserta unit kendaraan di bawa ke Mako Polsek Mojoroto,dan untuk keterlibatan kepemilikan Pil LL tersebut di limpahkan penangananya kepada Satresnarkoba Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut.
Kepada para korban dan warga yang berada di TKP Kasat Samapta Polres Kediri Kota Iptu Priyo memberikan himbauan Harkamtibmas untuk menghindari nongkrong,cangkruk dan keluar malam karena situasi malam sangat rawan akan kejahatan seperti tawuran dan kejahatan lainya.
“Kami menghimbau kepada warga khususnya pelajar kalau tidak ada keperluan yang urgen untuk menghindari nongkrong dan bermotor pada larut malam , karena jam malam bila sudah di atas jam 22.00 WIB agar segera pulang, dan saya titip pesan kepada para orang tua bilamana pada jam tersebut jika putra putrinya belum di rumah, mohon untuk segera pulang, lebih aman di dalam rumah bersama keluarga.” pungkas Kasat Samapta Iptu Priyo. [Yud]








