“Kami mengingatkan kepada supir atau pemilik kendaraan angkutan umum untuk melakukan pemeliharaan rutin agar tetap layak pakai,”ungkapnya.
Disampaikan Ipda Henry, pihaknya juga mengimbau kepada supir angkutan umum tersebut saat bekerja atau membawa penumpang dijalan dalam kondisi sehat.
Jangan sampai dalam kondisi sakit, pengaruh minuman keras maupun lainnya, supir ini memaksakan diri bekerja.








