Dengan adanya aktifitas penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 54.611.14, Jl. Raya Dandeles Banyutengah Kecamatan Panceng Gresik Jawa Timur ini diduga sudah berlangsung lama, namun ironisnya hingga saat ini kegiatan penyalahgunaan BBM solar tersebut tetap lancar tanpa tersentuh hokum. Menurut penelususran media ini, bos dari penyalahgunaan BBM bersubsidi ini diduga berinisial H.








